Mungkin dalam keseharian kita sering menggunakan internet, dari sekedar browsing, searching, chating, bloging, bikin web dan mungkin juga transfer data via FTP. Dan kadang kita juga tidak sadar bahwa kita telah menggunakan sebuah aplikasi “free software” atau “opensource”1. Itulah yang ada di dunia maya dimana teknologi menjadi alat bantu yang signifikan bagi manusia tanpa adanya embel-embel kepemilikan maupun motif ekonomi untuk saling menguasai.
Dan diatas sebuah platform berbayar maupun “bajakan” ternyata aplikasi-aplikasi yang free dan opensource tersebut menjadi pilihan. Mungkin belum ada survey yang signifikan untuk membuktikan hal tersebut. Tetapi secara real bisa kita buktikan dengan kita mencoba untuk jalan-jalan dan melihat aplikasi tersebut ada di tiap warnet.
Mungkin lebih jelasnya seperti untuk browser ada Firefox, untuk officenya pakai OpenOffice, untuk bloging pakai wordpress, Drupal, untuk coding program pakai PHP, web server menggunakan Apache. Dan masih banyak lagi aplikasi yang tidak pernah kita bayangkan bahwa itu free dan opensource. Dan sebuah paradoks terjadi di sekitar kita, yang ramai dibicarakan disekitar kampus adalah versi MS Windows terbaru dan itupun bukan Originalnya, sehingga sering ada ungkapan “ngapain beli kalo cracknya juga ada”, dan mahasiswa kita yang beli laptop murah dengan bangga nunjukin versi windows “bajakannya” di kampus untuk akses free hot spot. Dan materi di kampus juga menggunakan aplikasi propietary dengan dalih sudah punya sertifikat kerjasama dengan salah satu vendor. Dan lebih celakanya lagi aplikasi opensource tidak pernah masuk dalam kurikulum perkuliahan.
Terus apa hubungannya dengan free software dan opensource? Dalam sebuah artikel di KOMPAS pada sebuah rubrik didaktika beberapa minggu yang lalu ada sebuah tulisan yang menarik dengan pola pendidikan di jerman yang maju dalam bidang sains dan teknologi ternyata menerapkan sebuah pola pendidikan yang sangat bagus yaitu “kejujuran”. Itulah yang tidak pernah kita temui di lingkungan pendidikan kita sehingga praktek pendidikan kita masih terkesan terbelakang dan tidak ada kemajuan. Dan akibatnya di luar praktek pendidikan kita cenderung untuk tidak jujur dan praktek pembajakan bukan suatu yang asing bagi masyarakat kita dan khususnya dunia mahasiswa yang terdidik sebagai akademisi yang menghargai nilai-nilai akademis dan keilmuan.
Free Software dan OpenSource.
“Free software” is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of “free” as in “free speech” not as in “free beer”.2
“Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang dipakai dalam melisensikan perangkat lunak sumber terbuka tersebut.”3
Inilah sebuah revolusi dari teknologi yang di gawangi Richard Stallman seorang hacker di MIT yang merelakan keluar dari lab. di MIT dan berjuang untuk membuat Sistem Operasi yang Free (bukan dalam artian gratis). Sehingga proyek yang dibuatnya adalah 100% free. Memang sebuah gerakan melawan arus pada saat itu, yang dianggap sekedar khayalan dan proyek yang tidak mungkin. Ketika dunia mulai meratifikasi hak kepemilikan akan software ternyata para ilmuwan ini menolak untuk konsep kepemilikan ini4. Karena mereka masih mengakui bahwa teknologi informasi tidak bisa menjadi kepemilikan pribadi, seperti yang saat ini dikuasai Microsoft.
Dalam gerakan teknologi ini ada dua gerakan yang mendominasi yaitu FSF (Free Sotware Foundation) dan OSI (Open Source Initiative), dalam prakteknya dua gerakan ini berbeda dalam prinsip5. Tetapi mereka tetap berjuang dan saling dukung dalam gerakan Free and Open Source Software ini.
Dalam mengambil term “free” ini bisa diartikan sebagai “freedom” (kebebasan), sehingga kriteria software yang masuk sebagai Free Software6 adalah sebagai berikut :
1.
Kebebasan (0) : Kebebasan untuk menjalankan program untuk tujuan apapun
2.
Kebebasan (1) : Kebebasan untuk mempelajari dan memodifikasi program
3.
Kebebasan (2) : kebebasan untuk mengcopy program, sehingga dapat untuk membantu orang-orang di sekitar kita.
4.
Kebebasan (3) : Kebebasan untuk memperbaiki dan merelease perbaikan tersebut sehingga menguntungkan seluruh komunitas.
Dan dari Open Source Initiative ada 10 (sepuluh)7 kriteria yang bisa menjadikan sebuah software bisa memiliki lisensi open source,seperti dalam kutipan di atas bahwa semua yang “open source” belum tentu bebas. Karena ada batasan-batasan yang harus dipenuhi dalam menggunakan aplikasi ini.
Dari kriteria ini kita bisa banyak berbuat dengan aplikasi Free, mau dimodifikasi, diubah bahasanya ditambahi fitur sesuai dengan kebutuhan ataupun untuk dicopy dan disebarkan saja. Tidak seperti yang kita dapatkan dari rental software dengan jumlah uang tertentu kita dapat mengcopy dan mendapatkan serial numbermya. Tetapi itu adalah sebuah praktek pembajakan yang telah penulis utarakan sebagai ketidakjujuran akademisi.
Demikian juga dengan budaya akademis kita yang biasa menggunakan perangkat berlisensi yang akhirnya dengan terpaksa kita dapatkan dengan “membajak”. Mungkin sebagai pengalaman dari penulis waktu mengikuti perkuliahan pemrograman visual dimana diajarkan bagaimana menggunakan “Delphi” dan ternyata berlisensi. Demikian juga dengan platform sistem operasinya, mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan OS yang bisa menjalankan aplikasi tersebut, dan celakanya lagi OS kita juga bajakan. Dan inilah yang berkelindan dan terus menerus terjadi di dunia pendidikan kita.
Dari ketidaksadaran, mungkin juga karena terbuai dengan iming-iming motif ekonomi akhirnya kita banyak belajar dari bajakan. Dan pintu yang sudah dibuka oleh Free Software maupun Opensource ternyata belum membuka mata dan pikiran kita untuk berbuat yang lebih baik bagi dunia ini.
FOSS dan “penghidupan”
Dalam teknologi informasi dewasa ini semua sekat seolah dibuka dan orang tidak akan dibatasi sekat yang bernama teritori maupun kewarganegaraan, sehingga kita mengenal bahwa pengembang dari kernel Linux sekarang ini bukan hanya Linus Torvald tetap menyebar keseluruh dunia. Demikian juga dengan software yang lain yang mendunia bukan untuk memperkaya diri dari para pengembangnya tetapi demi komunitas di bawah langit ini. Sehingga kita mengenal bahwa Richard Stallman bukanlah orang kaya dari GNU Emacs buatannya8, Linus Torvald tidak serta merta kaya dari kernel Linuxnya9. Disini paradoks dengan yang didapat oleh Bill Gates misalnya, yang dengan Microsoftnya maka dia menjadi orang terkaya. Dalam kerja-kerja Free Sofware kepemilikan bukanlah segalanya, tetapi sebuah kesenangan untuk berkarya dan berguna bagi orang lain itulah yang diutamakan.
Dan konsep gotong-royong dalam membuat sebuah aplikasi menjadi sebuah hal yang lumrah dikomunitas seperti ini, karena source code bisa di bagi kepada siapa saja dan dikembangkan melalui sebuah jaringan internet. Ya internet itulah yang telah menyatukan dan juga membuat komunitas ini tetap free dan tidak pernah terbayang untuk menjadi pemilik dari aplikasi yang telah dibuatnya. Lalu bagaimana mereka mempunyai penghasilan dari kerja-kerja sebagai seorang programer? Sebagai seorang programer yang masuk di lembaga nirlaba semisal FSF maka mereka dibayar sesuai dengan pekerjaannya, tetapi tidak untuk kepemilikan. Dan mereka menganggap kerja mereka untuk Free and Open Source Software adalah sebagai pengisi waktu luang mereka. Bagaimana mereka menghidupi diri? Dalam prinsip Free Software tidak ada kepemilikan mutlak tetapi mereka bisa menjualnya dalam keping CD atau paket yang lain, seperti yang dicontohkan Richard Stallman. Dan mereka lebih berfokus pada pelatihan-pelatihan dimana mereka bisa mendapatkan penghasilan. Dan itulah sebuah pilihan nurani dimana kita mau berpihak, tetap bergotong-royong membantu tetang-tetangga kita yang kesulitan dalam aplikasi teknologi Informasi ataukah akan menjadi orang yang pelit dan individual yang terikat dengan lisensi dari vendor. Dan Nurani yang akan mejawab apakah kita akan jujur dengan diri sendiri atau tetap mempertahankan pembajakan sebagai trade mark bangsa ini.
Dan akhirnya adakah komitmen dari penggerak komunitas free and open source software di UMS ini mau untuk bergerak dan mulai melakukan perubahan baik dalam pola pendidikan maupun berperilaku sebagai pengguna FOSS, sehingga pilihan untuk berpindah ke software nir pembajakan menjadi sebuah mainstream di dunia IT dan pendidikan di tanah air.
oleh : Adi Sucipto, ST
Bacaan dan Rujukan
Panduan Penelitian Open Source Software versi 1.00, 2007, (http://www.igos.web.id/web/guest/document/penelitian)
http://www.linfo.org/linus.html
http://www.gnu.org/gnu/thegnuproject.id.html
http://www.opensource.org/docs/osd
http://slackware.linux.or.id/slackbook/introduction-opensource.html
http://www.fsf.org/licensing/essays/free-sw.html
http://www.gnu.org/philosophy/why-free.id.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Free_software
http://www.itwriting.com/opensource.php
Istilah ini bukan untuk merujuk pada gerakan yang dibuat oleh kedua lembaga tersebut tetapi sekedar mengingatkan bahwa ada dua kondisi dimana software bs dikatakan FREE ataupun Open Source.
Lih http://www.fsf.org/licensing/essays/free-sw.html
Lih http://id.wikipedia.org/wiki/Perangkat_lunak_sumber_terbuka
Lih http://www.gnu.org/thegnuproject.id.html dan http://en.wikipedia.org/wiki/Free_software
Lih http://slackware.linux.or.id/slackbook/introduction-opensource.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Free_software
Lih http://opensource.org/docs/osd
Lih http://www.gnu.org/gnu/theproject.id.html
Lih http://www.linfo.org/linus.html
dikutip dari : http://solo.foss-id.web.id
Comments
Mnarik sekali ulasannya.
Mnarik sekali ulasannya. Memang banyak dari kita yang tidak menyadari kalau sebenarnya telah menggunakan Free/Open Source Software.
Dari pengalamn pribadi saya, di sebuah warnet yg menggunakn Windows asli, ternyata melalui sedikit penyelidikan, server-nya menggunakan Linux. Bahkan dari semua warnet Windows original, semua yg saya temui pasti di dalamnya ter-install Firefox dan OpenOffice.org.
Dan saya juga setuju tentang pentingnya kejujuran yg perlu ditanamkan sejak dini, termasuk kejujuran untuk tidak menggunakan software bajakan
Bagus juga artikelnya,
Bagus juga artikelnya, menurut saya boleh jujur kebanyakan mahasiswa IT belajar di kampus, tidak mempelajari bidang hukum yang berkaitan dengan IT. Padahal semua berdasarkan hukum dalam hidup ini tertulis maupun tidak. Apa kata "bajak" terdengar halus ya...mungkin harus di ganti dengan "rampok"....hehe...heheh...:-D